Indeks kepuasan pengguna layanan pengadilan berdasarkan standar layanan yang ditetapkan
Indeks kepuasan layanan yang dicapai
Catatan :
-
Indeks ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat pencari
keadilan terhadap standar layanan pengadilan dengan kriteria sebagai
berikut:
- Persyaratan;
- Sistem, mekanisme dan prosedur;
- Biaya/tarif;
- Produk spesifikasi jenis pelayanan;
- Kompetensi pelaksana;
- Perilaku pelaksana;
- Penanganan pengaduan, saran dan masukan;
- Sarana dan prasarana;
-
Pengukuran indeks meliputi layanan sebagai berikut:
- Kepuasan pengguna layanan pos bantuan hukum (posbakum);
- Kepuasan pengguna layanan sidang di luar gedung pengadilan;
- Kepuasan pengguna layanan pembebasan biaya perkara (prodeo);
- Kepuasan para pihak dalam perkara perempuan berhadapan dengan hukum;
- Kepuasan para pihak dalam perkara penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum.
Nilai IKM
3,50
Nilai Maksimal
4,00
Persentase
87,50 %
⭐⭐⭐⭐⭐
Nilai IKM
Tahun 2025
| Bulan | Nilai IKM | Nilai Maksimal |
|---|---|---|
| November | 3,50 | 4,00 |