Persentase
perkara
pidana
yang
filimpahkan secara elektronik (e-Berpadu)
Rasio : (Jumlah perkara pidana yang dilimpahkan secara elektronik/Jumlah perkara pidana yang
dilimpahkan) x
100%
Catatan :
- Untuk mengukur persentase jumlah perkara pidana yang dilimpahkan secara elektronik melalui e-Berpadu
- Pelimpahan perkara pidana meliputi jumlah perkara pidana yang dilimpahkan secara elektronik melalui e-Berpadu dan perkara pidana yang dilimpahkan secara konvensional
Data perkara pidana dilimpahkan secara elektronik (E-Berpadu)
Januari s.d. Desember 2025
| # | Nomor Perkara | Tanggal Pendaftaran |
|---|